Social Icons

Tentang Kami



BIWANDAN MITRA JASA adalah sebuah Perusahaan Konsultan Asuransi  dan Spesialis Insurance Services yang berkedudukan di Jakarta dan bergerak pada pelayanan berbagai jenis asuransi kerugian seperti asuransi kendaraan bermotor, kebakaran, pengangkutan barang, kecelakaan diri, kesehatan, liability, rekayasa dan penjaminan seperti Jaminan Penawaran, Jaminan Uang Muka, Jaminan Pelaksanaan, Jaminan Pemeliharaan dan Bank Garansi.

Biwadana Mitra Jasa menjembatani kebutuhan Nasabah baik individual maupun perusahaan  (individu/corporate) atas berbagai jenis kebutuhan asuransi kerugian dan asuransi jiwa yang disesuaikan dengan perkembangan produk asuransi.

Biwandana Mitra Jasa, membantu Nasabah membuat proposal / program asuransi untuk mendapat persetujuan perusahaan asuransi yang terbaik, Nasabah merasa terlindungi asuransi akan adanya kemungkinan-kemungkinan yang timbul dari risiko yang tidak terduga ( Sudden unfore seen risks / accident ).

Selain ini Biwandana Mitra Jasa juga bertindak sebagai konsultan bagi Nasabah dalam mengurus Klaim kerugian yang terjadi. Sehingga pengurusan Klaim adalah salah satu jasa yang ditawarkan oleh Biwandana Mitra Jasa kepada individu/coorporate yang menjadi Nasabah atau clientnya. Biwandana Mitra Jasa siap melayani pengurusan Klaim hingga ganti rugi diterima oleh Nasabah.

SEKILAS PERUSAHAAN

Biwandana Mitra Jasa didirikan berdasarkan Akta notaris Nomor 01 tanggal 07 November  2013, yang dibuat di hadapan Notaris Yudi Mardiansyah, SH.,MH., Mkn Notaris di Jakarta. Akta pendirian tersebut telah mendapat pengesahan dari Mentri Hukum dan hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor : 06080/PM-05/1.824.271

  1. Bentuk Perusahaan Perseroan Komanditer (CV) dengan Akta No.01 Tanggal 07 November 2013 dan No. TDP : 090417038062 yang dikeluarkan oleh Notaris Yudi Mardiansyah, SH.,MH., Mkn.
  2. Izin Keagenan sebagai Agen Asuransi Umum dengan sertifikat yang diterbitkan oleh AAUI di Jakarta dengan Nomor Lisensi : 07110009398 tertanggal 28 Juli 2011.
  3. Izin Keagenan untuk produk suretyship dengan sertifikat yang diterbitkan oleh AAUI di Jakarta tertanggal 16 Desember 2011.
  4. Terdaftar pada Bapeppam-LK Departemen Keuangan RI sebagai Ajun Ahli Asuransi Indonesia sektor Kerugian (AAAIK) di Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI) dengan NIK : 07041343
  5. NPWP No. 31.495.213.6-432.000