BIWANDAN MITRA JASA adalah sebuah Perusahaan Konsultan Asuransi dan Spesialis Insurance Services yang berkedudukan di Jakarta dan bergerak pada
pelayanan berbagai jenis asuransi kerugian seperti asuransi kendaraan bermotor,
kebakaran, pengangkutan barang, kecelakaan diri, kesehatan, liability, rekayasa
dan penjaminan seperti Jaminan Penawaran, Jaminan Uang Muka, Jaminan
Pelaksanaan, Jaminan Pemeliharaan dan Bank Garansi.
Biwadana Mitra Jasa menjembatani kebutuhan Nasabah baik
individual maupun perusahaan (individu/corporate) atas
berbagai jenis kebutuhan asuransi kerugian dan asuransi jiwa yang disesuaikan dengan
perkembangan produk asuransi.
Biwandana Mitra Jasa, membantu Nasabah membuat proposal /
program asuransi untuk mendapat persetujuan perusahaan asuransi yang terbaik,
Nasabah merasa terlindungi asuransi akan adanya kemungkinan-kemungkinan yang
timbul dari risiko yang tidak terduga ( Sudden unfore seen risks / accident ).
Selain ini Biwandana Mitra Jasa juga bertindak sebagai
konsultan bagi Nasabah dalam mengurus Klaim kerugian yang terjadi. Sehingga
pengurusan Klaim adalah salah satu jasa yang ditawarkan oleh Biwandana Mitra Jasa kepada individu/coorporate yang menjadi Nasabah atau
clientnya. Biwandana Mitra Jasa siap melayani pengurusan Klaim hingga ganti
rugi diterima oleh Nasabah.
SEKILAS PERUSAHAAN
Biwandana Mitra Jasa didirikan berdasarkan Akta notaris Nomor
01 tanggal 07 November 2013, yang dibuat di hadapan Notaris Yudi Mardiansyah, SH.,MH., Mkn
Notaris di Jakarta. Akta pendirian tersebut telah mendapat pengesahan dari
Mentri Hukum dan hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
Keputusan Nomor : 06080/PM-05/1.824.271
- Bentuk Perusahaan Perseroan Komanditer (CV) dengan Akta No.01 Tanggal 07 November 2013 dan No. TDP : 090417038062 yang dikeluarkan oleh Notaris Yudi Mardiansyah, SH.,MH., Mkn.
- Izin Keagenan sebagai Agen Asuransi Umum dengan sertifikat yang diterbitkan oleh AAUI di Jakarta dengan Nomor Lisensi : 07110009398 tertanggal 28 Juli 2011.
- Izin Keagenan untuk produk suretyship dengan sertifikat yang diterbitkan oleh AAUI di Jakarta tertanggal 16 Desember 2011.
- Terdaftar pada Bapeppam-LK Departemen Keuangan RI sebagai Ajun Ahli Asuransi Indonesia sektor Kerugian (AAAIK) di Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI) dengan NIK : 07041343
- NPWP No. 31.495.213.6-432.000